Penting! Ini Cara Cek Penerima BLT Link Eform BRI UMKM 2021 Tahap 3 Dan Tips Agar Bantuan Bisa Cair!

Finkle.ca – Pemerintah resmi meningkatkan jumlah penerima BLT pada tahun 2021 dari 9,8 juta orang menjadi 12,8 juta penerima. Buruan daftar dan  cek nama Anda dalam bentuk eform BRI Tahap III dan hindari sejumlah kesalahan hingga BPUM 1,2 juta dilikuidasi (cair). Tambahan 3 juta BLT UMKM atau BPUM penerima senilai Rp 1,2 juta dikucurkan pada tahap kedua mulai Juli 2021 hingga September 2021 bulan ini. Pemerintah sendiri telah menyuntikkan dana hingga Rp 3,6 triliun untuk disalurkan kepada operator komersial yang berhak menerima BLT UMKM 2021.

Cara Cek Penerima BLT Tahap 3

“Selama masa pandemi darurat PPKM, #UangKita senilai Rp3,6 triliun akan dibagikan kepada 3 juta penerima baru mulai Juli hingga September 2021.” tulis Kementerian Keuangan di akun Instagram resminya @kemenkeuri pada 7 Juli 2021.

“Hingga bulan Juni 2021, BPUM telah disalurkan kepada 9,8 juta pengusaha mikro kecil dengan total nilai Rp 11,76 triliun.” dia menambahkan.

Pada September 2021, BLT UMKM dijadwalkan akan disalurkan kepada 500.000 penerima dan sisa pembayaran pada bulan sebelumnya. UMKM penerima BLT yang berhak menerima dana BPUM sebesar Rp1,2 juta dan disalurkan oleh BRI, nomor eKTP-nya akan didaftarkan di BRI Tahap 3 di eform.bri.co.id/bpum. Namun, jika mereka telah menerima BLT UMKM 2021 sebelumnya, organisasi kecil dapat mengabaikan informasi dalam formulir BRI Tahap 3 karena bantuan ini hanya dilikuidasi (cair) satu kali. Selain itu, jika belum pernah menerima nomor BLT UMKM 2021 dan nomor eKTP yang didaftarkan dalam formulir elektronik BRI Tahap 3, BPUM penerima Rp 1,2 juta dapat segera mendaftar atau meminta jadwal dan lokasi pencairan. Reservasi atau reservasi ini dapat dilakukan secara online di sistem reservasi BPUM yang dapat diakses pada Eform BRI tahap ketiga. UMKM penerima BLT 2021 sebaiknya menghindari salah memasukkan nomor eKTP atau NIK saat melakukan reservasi online jadwal dan lokasi penukaran BPUM karena dapat berakibat fatal. Pastikan nomor eKTP atau NIK yang dimasukkan sama dengan aslinya yang akan muncul di bank pada saat pencairan BLT UMKM di Unit Kerja Operasional (UKO) BRI.

Berikut cara cek daftar UMKM penerima BLT dan melakukan reservasi online untuk jadwal dan lokasi pencairan 1,2 juta BPUM Tahap 3 Inisiatif BRI:

  1. Kunjungi website eform.bri.co.id/bpum
  2. Masukkan nomor eKTP atau NIK Anda
  3. Masukkan kode verifikasi
  4. Klik pada Proses Kueri
  5. Jika Anda terdaftar sebagai penerima BPUM sebesar Rp 1,2 juta, Anda akan diarahkan ke halaman pemesanan.
  6. Isi kolom yang tersedia, seperti Nomor eKTP, Daftar Daerah, Kota Kabupaten, Unit Usaha, dan Jadwal Daftar Tunggu
  7. Lengkapi dan isi kode verifikasi, maka akan muncul nomor referensi.
  8. Tuliskan nomor referensi dengan hati-hati, dan jangan sampai hilang
  9. Selanjutnya BLT UMKM 2021 dapat segera dicairkan sesuai jadwal yang telah ditetapkan
  10.  Jika terjadi ketidahkhadiran, pelanggan harus memesan ulang lebih awal.

Dan ini Tata cara pencairan BLT UMKM 2021 di bank BRI adalah sebagai berikut:

  1. Datang sesuai jadwal dan lokasi yang dipesan
  2. Jangan lupa membawa kartu identitas seperti eKTP dan kartu ATM (jika sudah punya)
  3. Konfirmasi dan lengkapi Formulir Pertanggungjawaban Mutlak sebagai bukti penerima BLT UMKM
  4. Setelah itu, file akan diverifikasi oleh bank
  5. Jika data yang diambil sudah benar, bank pengirim akan mencairkan dana BPUM langsung ke nomor rekening
  6. UMKM penerima BLT yang terdaftar dalam formulir BRI Tahap 3 tidak perlu khawatir jika belum memiliki rekening di bank BRI karena akan dibuatkan rekening baru secara gratis hanya dengan modal eKTP.
  7. Begitulah cara cek penerima BLT UMKM 2021 di formulir eform BRI tahap 3 yang sudah dijelaskan dan tips agar BPUM Rp 1,2 Juta bisa cair.

Demikianlah cara mengakses model BRI UMKM 2021 Tahap 3 untuk memverifikasi penerima BPUM dan untuk melakukan pencairan BLT melalui model BRI. Bagi peserta yang sudah terdaftar sebagai penerima BLT, pastikan untuk mengikuti proses dan memenuhi persyaratan pencairan bantuan agar bantuan dapat dicairkan.